50 Gram Sabu dan 300 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

50 Gram Sabu dan 300 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Jember

Senin, 04 Mei 2015 22:53 WIB

Petugas saat 'menggoreng' sabu dan ganja di halaman mapolres Jember. (yudi/BANGSAONLINE)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, SH, SIK Senin (04/05), bertempat di halaman Mapolres Jember, melakukan pemusnahan barang bukti sabu 50 gram dan ganja 300 gram yang terungkap dari pengembangan kasus terhadap beberapa tersangka yang ditangkap secara terpisah.

Pada pemusnahan barang bukti tersebut, kapolres mengundang kejaksaan yang pada saat itu dihadiri oleh Kasi Pidum Budi Hartono dan didampingi oleh panitera pengadilan negeri Jember.

Sementara dari hasil ungkap kasus beserta barang bukti, secara keseluruhan terdapat 24 tersangka yang diamankan serta total barang bukti sabu jenis Kristal seberat 50 gram dan daun ganja seberat 300 gram.

Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, kepada wartawan mengatakan bahwa peredaran narkoba saat ini sangat luas dan berbeda-beda dari cara peredarannya yang di antaranya melalui pengiriman paket, transportasi darat, melalui kurir serta dengan menyalurkan lewat orang terdekat.

”Sekarang itu peredaran narkoba lebih banyak ke pelajar-pelajar, maka dari ini saya menghimbau agar sekolah-sekolah ikut berperan dalam pemberantasan barang haram tersebut,” jelasnya 

1 2

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video