50 Gram Sabu dan 300 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

50 Gram Sabu dan 300 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Jember

Senin, 04 Mei 2015 22:53 WIB

Petugas saat 'menggoreng' sabu dan ganja di halaman mapolres Jember. (yudi/BANGSAONLINE)

Secara tegas, Kapolres juga menyatakan akan memproses para pelaku yang telah tertangkap sebagai bentuk dukungan dan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang secara tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Oleh karena itu, Polres Jember akan terus berupaya memerangi jaringan dari para pelaku narkoba yang saat ini masih mencoba beroperasi di wilayah Kabupaten Jember. (jbr-1/yud)

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video