Dekan Fakultas Hukum UTM Ajak Mahasiswa Peduli Pengembangan Madura, Termasuk Kawal Perpres 80/2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dekan Fakultas Hukum UTM Ajak Mahasiswa Peduli Pengembangan Madura, Termasuk Kawal Perpres 80/2019

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 26 Oktober 2022 19:18 WIB

Dr. Syafi, Dekan Fakultas Hukum UTM.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dr. Syafi, Dekan Fakultas Hukum , mengajak mahasiswa hukum peka dan peduli terhadap pengembangan masyarakat Madura. Apalagi, saat ini sudah ada Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Hal itu disampaikan Syafi saat Orasi Wawasan Kebangsaan dan Pembangunan Implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019 dalam rangka Dies Natalis FH ke 41 di Gedung Sekretariat , Rabu (26/10/2022).

Acara itu mengundang pembicara Anggota DPR RI H. Syafiuddin dan Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Abdul Halim. Turut hadir para dosen hukum dan mahasiswa FH .

Dalam paparannya, H. Syafiuddin mengatakan implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk pemerintah daerah, khususnya Pemprov Jatim, Syafiuddin berharap bisa mengawal implementasi Perpres nomor 80 tahun 2019.

Menurutnya, peran gubernur dibutuhkan agar perpres tersebut terlaksana dengan baik. Apalagi di Bangkalan ada pencanangan pembangunan , Seaport City, dan Indonesia Islamic Sience Park (IISP).

"Dibutuhkan sinegitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten, karena hampir semua pendanaannya bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU )," ungkapnya

Senada, Abdul Halim mengatakan implementasi membutuhkakn kolaborasi antara pemerintah dengan para investor. Khususnya investor yang akan masuk di Madura.

Menurutnya, perguruan tinggi seperti juga harus berperan. Misalnya fakultas hukum, karena secara kelembagaan memiliki tanggung jawab hukum bagaimana secara moral akhirnya bisa menghadirkan kepastian hukum.

"Dengan demikian akhirnya para investor bisa nyaman dan aman berinvestasi di Kabupaten Bangkalan. Saya berharap agar mahasiswa hukum bisa menebar manfaat bagi masyarakat dan semakin sukses," pungkasnya. (uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video