Dinsos Kota Madiun Salurkan BLT DBHCHT
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 18 November 2022 22:40 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Madiun menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 102 pelinting rokok di PT. Digjaya Mulia Abadi (DMA). Bantuan ini diberikan bagi mereka yang beralamatkan di Kota Madiun.
Sub Koordinator Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Madiun, Sumanto, mengatakan bahwa besaran dana yang diberikan yakni Rp300 ribu per bulannya dan diterimakan 3 bulan sekali.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Dispendikbud Kabupaten Madiun Adakan Festival Panen Karya Hasil Belajar CGP
Harapan Maidi di Pelantikan Kadin Kota Madiun Periode 2024-2029
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
"Kita sampaikan uang sebesar Rp300 ribu rupiah dan diberikan per tiga bulan. Jadi terima total sebesar Rp900 ribu. Uang itu diberikan kepada semua warga Kota Madiun yang bekerja di PT. DMA, dengan total sebanyak 102 orang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com di sela mengawasi pemberian bantuan, Jumat (18/11/2022).