Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 Maret 2023 20:22 WIB

Pelaku judi togel saat diamankan di Mapolsek Ngadiluwih. Foto: Ist.

Barang bukti tersebut berupa 1 ponsel berisikan foto nomor tombokan, 1 lembar kertas nomor togel, serta uang Rp40 ribu di saku baju pelaku.

"Selain itu juga ditemukan uang Rp1.720.000, yang disimpan di saku celana pendek sebelah kanan. Barang bukti kita amankan. Sedangkan terduga pelaku masih dimintai keterangan," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mendapatkan omzet sebesar Rp1,5 juta setiap harinya dan mendapat keuntungan 20 persen dari pengepul togel setiap harinya.

"Kasus ini masih kita kembangkan. Untuk terduga pelaku diduga melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara," pungkas Iwan. (uji/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video