Selama Libur Lebaran, KB Samsat Mojokerto Hapus Denda Kendaraan Bermotor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Libur Lebaran, KB Samsat Mojokerto Hapus Denda Kendaraan Bermotor

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 13 April 2023 16:38 WIB

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, dan jajarannya saat menyosialisasikan pola pembayaran pajak kendaraan bermotor selama libur Lebaran. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

Kendati demikian, Heru mengatakan bahwa pemohon pajak bisa memanfaatkan layanan online untuk membayar pajak kendaraan selama libur Lebaran. Pembayaran bisa dilakukan di e-Samsat, Tokopedia, GoPay, Alfamart atau Indomart guna .mengantisipasi penumpukan pembayaran usai libur Lebaran.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan jalan By Pass -Jombang mulai sore ini. Hampir sebulan lebih jalan ini diberlakukan buka tutup karena ada pengecoran jalan mulai di jalur nasional tersebut. (yep/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video