Gandeng Perhutani, Kapolres Ngawi Manfaatkan Hutan Sebagai Lahan Produksi Pangan
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 17 Mei 2023 20:01 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera melakukan penandatangan MoU bersama Perum Perhutani KPH Ngawi dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMHD) Kuncup Alam Lestari, di lahan hutan Watulapak, Dusun Gebung, Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Rabu (17/5/2023).
Hal ini, dalam mensukseskan ketahanan pangan dengan terus melakukan berbagai terobosan, Salah satunya dengan melibatkan anggotanya di bidang pertanian dan memanfaatkan area hutan sebagai lokasi produksi buah-buahan.
BACA JUGA:
Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Agenda penandatangan perjanjian kerja sama tersebut, bertujuan untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai tempat budidaya tanaman agroforestry buah buahan multi purpose tree species (MPTS).
Dwiasi Wiyatputera mengatakan, penandatanganan MoU ini, sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan binaan Polres Ngawi untuk membantu pemerintah.
"Polres Ngawi dan jajaran tentunya mendukung serta aktif dalam pelaksanaan program pemanfaatan kawasan hutan untuk tanaman Agroforestry buah buahan. Karena ini, sebagai wujud untuk membantu pemerintah dalam melakukan ketahanan pangan," jelas Kapolres Ngawi.