Di Halaman Taman Surya, BB Miras dan Narkoba Dimusnahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BB Miras dan Narkoba Senilai Milyaran Rupiah Dimusnahkan di Halaman Taman Surya

Sabtu, 13 Juni 2015 21:47 WIB

BB beserta tersangka saat dipajang sebelum dimusnahkan. (foto: ssn)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk pertama kalinya, halaman Taman Surya Surabaya dijadikan tempat pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), Sabtu (13/6/2015). Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama tiga bulan terakhir.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah dan Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Inf M. Nur Rahmad. Di samping itu, lima tersangka narkoba juga dipajang dalam acara tersebut.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi mengungkapkan, pihaknya telah menyita 42 kilogram narkoba golongan I jenis daun ganja kering, 2,1 kilogram, paket sabu-sabu, 9.995 butir pil ekstasi dan 25 jeriken miras.

Sebagian besar hasil tangkapan tersebut dimusnahkan. Selebihnya, disisihkan guna dikirim ke laboratorium forensik Polri Cabang Surabaya untuk pembuktian di persidangan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor TAP.1799/05/2015 dan TAP.1800/03/2015.

1 2

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video