Di Halaman Taman Surya, BB Miras dan Narkoba Dimusnahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BB Miras dan Narkoba Senilai Milyaran Rupiah Dimusnahkan di Halaman Taman Surya

Sabtu, 13 Juni 2015 21:47 WIB

BB beserta tersangka saat dipajang sebelum dimusnahkan. (foto: ssn)

Khusus narkoba jenis daun ganja kering, sabu-sabu dan pil ekstasi kemarin dimasukkan dalam mesin pembakaran khusus. Sementara puluhan jeriken miras serta ratusan botol dibuang ke dalam saluran pembuangan air di depan balai kota.

AKBP Arnapi menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencapai milyaran rupiah. Hal ini berdasar keterangan para tersangka yang menyatakan bahwa harga jual sabu-sabu berkisar Rp 1,5 juta per gram. Sementara ganja dijual Rp 6 juta per kilogram dan ekstasi seharga Rp 200.000 per butir. “Nah, silahkan saja hitung sendiri. Bisa saja mencapai miliaran rupiah,” terang mantan Kasubid Indaksi Krimsus Polda Jatim ini.

Sementara itu, Wali Kota Tri Rismaharini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pemberatasan peredaran narkoba di Surabaya. Mulai dari aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga organisasi dan tokoh masyarakat.

Menurut Risma, sudah selayaknya masyarakat memberi perhatian lebih kepada peredaran narkoba dan miras. Sebab, baik narkoba dan miras, berpotensi memicu tindakan kriminal. “Generasi muda kita bisa hancur gara-gara miras dan narkoba. Sudah banyak contohnya. Oleh karenanya, mari jaga dan lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba dan miras,” kata wali kota. (yul/dur)

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video