Kanwil Kemenkumham Jatim Deportasi WN Singapura yang Jadi Dosen di Tulungagung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kanwil Kemenkumham Jatim Deportasi WN Singapura yang Jadi Dosen di Tulungagung

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 22 Juni 2023 16:03 WIB

Petugas dari Kanwil Kemenkumham Jatim saat mendeportasi MB, Warga Negara Singapura yang sebelumnya mejadi dosen di Tulungagung.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Melalui Kantor Imigrasi Kelas II Blitar,  akhirnya mendeportasi MB, Warga Negara yang sebelumnya mejadi dosen di Tulungagung. Pria berusia 66 tahun itu dideportasi melalui Bandara Internasional , Kamis (22/6/2023).

Sebanyak 4 petugas dari mengawal MB membawa tas ransel berwarna cokelat. Rombongan tiba di Terminal 2 Bandara Internasional sekira pukul 10.30 WIB.

“Yang bersangkutan dideportasi menggunakan penerbangan dengan maskapai Jetstar 3K248 tujuan pada pukul 13.20,” kata Kadiv Keimigrasian , Hendro Tri Prasetyo, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses deportasi dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku. Untuk biaya tiket pesawat, dibebankan kepada sponsor atau pribadi MB.

"MB membiayai sendiri tiket untuk pulang ke , kami hanya mengantar sampai Bandara Internasional saja," timpal Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Dendy Wibisono yang memimpin Tim pelaksanaan Deportasi dari Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

1 2

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video