Kanwil Kemenkumham Jatim Deportasi WN Singapura yang Jadi Dosen di Tulungagung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kanwil Kemenkumham Jatim Deportasi WN Singapura yang Jadi Dosen di Tulungagung

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 22 Juni 2023 16:03 WIB

Petugas dari Kanwil Kemenkumham Jatim saat mendeportasi MB, Warga Negara Singapura yang sebelumnya mejadi dosen di Tulungagung.

Tidak itu saja, ia menyebut pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif yang lain. Yaitu pencantuman dalam daftar Penangkalan.

"Kantor Imigrasi Kediri juga sudah menerbitkan berita acara pembatalan dokumen perjalanan yaitu paspor yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelum didiportasi, MB terlebih dahulu melewati proses clearence di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara . Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen perjalanan yang dimiliki MB.

"Jadi meskipun statusnya sebagai deportee, MB tetap harus melewati proses clearence. Dan proses clearence hingga boarding berjalan dengan lancar tidak ada kendala apapun," ucap Dendy.

Terkait kesehatan MB, ia menuturkan MB dalam kondisi sehat. Walaupun sempat mengeluh meriang.

"Sebelum berangkat dari Blitar kami juga telah memastikan bahwa MB sehat dan mampu menempuh perjalanan ke ," pungkasnya. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video