Dipolisikan Wali Santri Al Zaytun, Ken Setiawan Tanggapi Enteng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dipolisikan Wali Santri Al Zaytun, Ken Setiawan Tanggapi Enteng

Editor: Novandryo
Rabu, 28 Juni 2023 00:54 WIB

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan (dok. NII Crisis Center)

Hal tersebut buntut dari ucapannya soal yang memperbolehkan santrinya berzina.

Kuasa Hukum , Sukanto mengatakan jika pernyataan Ken adalah hal yang menyesatkan dan bohong.

"Yang jelas, di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak itu memperbolehkan zina dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp2 juta," ujar Sukanto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

"Dengan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," tambahnya. (van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video