Diduga Ingin Miliki HP untuk Judi Online, Jambret di Surabaya Nekat Lukai Korbannya dengan Linggis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ingin Miliki HP untuk Judi Online, Jambret di Surabaya Nekat Lukai Korbannya dengan Linggis

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 05 Juli 2023 20:41 WIB

Pelaku bernama Ricky Febry Andry (39) saat berada di Polsek Mulyorejo.

"Pemukulan itu dilakukan Ricky, sebab korban berteriak meminta tolong. Dari situ, pelaku ini memukul kepala belakang korban berkali kali hingga berdarah," jelasnya.

Sementara itu, Pelaku Ricky dihadapan para awak media mengaku, nekat melakukan perampasan tersebut, karena keinginan tinggi memiliki handphone. Handphone hasil perampasan tersebut, nantinya akan digunakan untuk bermain judi online.

"Saya melakukannya tengah malam, ingin saja saya memiliki handphone android. Saya pukul korban di kepala karena korban teriak," terang pelaku di depan awak media, dengan wajah tenang.

Dari aksi tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

"Kita berhasil mengamankan pelaku, beserta 1 unit ponsel android rampasan dan 1 buah linggis dengan ukuran panjang 70 centimeter," pungkas Sugeng. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video