Sejumlah Sekolah di Bangkalan Patok Harga Atribut Rp1,5 Juta, AktiviS PMII Gerduk Kantor Disdik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sejumlah Sekolah di Bangkalan Patok Harga Atribut Rp1,5 Juta, AktiviS PMII Gerduk Kantor Disdik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 20 Juli 2023 16:43 WIB

Para aktivis PMII Cabang Bangkalan saat demo di depan kantor disdik.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang menggeruduk kantor dinas pendidikan (disdik) setempat. Mereka, memprotes kebijakan sejumlah sekolah yang mematok harga atribut yang dinilai terlalu mahal.

Ketua PC PMII , Samsul Hadi, mengaku menerima sejumlah aduan dari wali murid yang kecewa dengan kebijakan sekolah karena mematok harga fantastis. Aduan yang datang padanya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), maupun sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

"Salah satu aduan yang datang ke kami di SMK Tanjung Bumi. Mereka mematok harga Rp1,5 juta untuk pembelian atribut sekolah. Selain itu, di SMA dan SMP Arosbaya mematok harga yang sama," ungkapnya saat orasi, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, harga itu terkesan tidak masuk akal dan terkesan pungli yang dikemas dengan pemesanan seragam dengan memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Siswa diwajibkan membeli pada koperasi sekolah, biayanya Rp1,5 juta hanya mendapatkan kain batik, kain rok, kaos kaki, kerudung, ikat pinggang, dan baju olahraga. Jika dihitung, harga tersebut selisihnya sangat jauh dari harga pasaran. Hal ini sangat memberatkan orang tua siswa," terangnya.

Sementara itu, Plt Kadisdik , Agus Sugianto Zain, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan PMII.

"Kami akan segera melakukan rapat evaluasi, bagaimana nanti solusinya. Jika memang nanti terdapat pelanggaran, maka tidak boleh diteruskan," jelasnya.

Menurutnya, polemik jual beli seragam sekolah tersebut menjadi dilema bagi sekolah ataupun bagi siswa. "Karena jika tidak berseragam ataupun seragamnya beda dengan teman sekolahnya, maka akan terjadi kesenjangan. Yang jelas tetap akan kami evaluasi," ujarnya.

Sedangkan Kepala Disdik Jatim Cabang , Pinky Hidayati, mangatakan bahwa jauh sebelum dimulainya PPDB pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepala sekolah se-.

Hasil pertemuan itu menyepakati tidak ada kewajiban pembelian seragam di sekolah ataupun koperasi sekolah.

"Semua kepala sekolah sudah duduk bersama, sudah sepakat bahwa tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah. Seragam wajib, siswa bisa membeli di mana saja. Kalau seperti seragam khusus dan olahraga, kan hanya koperasi sekolah yang menyediakan," tutupnya. (fat/uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video