Satu dari Dua Pelaku Jambret Tas Mahasiswi di Sukolilo Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 31 Juli 2023 20:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku penjambretan tas milik Mahasiswi yang terjadi pada 16 Mei 2023 lalu di depan rumah korban Jalan Keputih Tegal No 79, Keputih, Sukolilo, bernama Rasya Beby Bintara (23), akhirnya tertangkap, pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 7.30 WIB.
Diketahui, pelaku bernama Ahmad Dani Prayoga (26) warga Medokan IV, Surabaya, ditangkap oleh Polsek Sukolilo saat hendak pulang ke rumah. Sedangkan, pelaku lainnya sebagai joki motor yang berinisial MS, masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Penangkapan pelaku aksi penjambretan tersebut mengalami kesulitan, lantara pelaku sempat melarikan diri ke Madura.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M. Sholeh mengatakan, penangkapan terhadap pelaku mengalami kesulitan karena pelaku kabur dari rumahnya.
“Kaburnya pelaku dikarenakan mengetahui aksinya terekam cctv di lokasi rumah korban,” ujarnya, Senin (31/7/2023).
Seperti yang diberitakan BANGSAONLINE.com sebelumnya, aksi penjambretan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam kejadian tersebut, terdapat dua pelaku yang keduanya melarikan diri ke Bangkalan.
Persembunyian Ahmad Dani Prayoga ternyata tidak bisa berlangsung lama, karena kedua anaknya mencari sang ayah yang tidak pulang.
“Saya terpaksa pulang ke rumah karena dua anak saya butuh makan dan kangen dengan saya. Dan besok paginya saya ditangkap polisi,” akui Ahmad Dani, Senin (31/7/2023).
Simak berita selengkapnya ...