KH Afifuddin Muhajir: Yang Haramkan Maulid Nabi Apa Dasarnya, Tolong Jawab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KH Afifuddin Muhajir: Yang Haramkan Maulid Nabi Apa Dasarnya, Tolong Jawab

Editor: M Mas'ud Adnan
Jumat, 22 September 2023 15:17 WIB

Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir. Foto: M Mas'ud Adnan/bangsaonline

“Justru mereka yang mengharamkannya yang harus menjawab pertanyaan: apa dasarmu?,” tegas Kiai Afif – panggilan .

Kiai berpenampilan sederhana itu kemudian menjelaskan maulid secara logis. Menurut Kiai Afif, inti Maulid ada pada pembacaan salawat.

“Perintah shalawat pada Baginda Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersifat mutlak, yakni tidak terikat waktu dan tempat. Dan tidak mengikat cara pelaksanannya: perseorangan atau secara jemaah,” tulis Kiai Afifuddin Muhajid di facebook.

“Maka, setiap mukmin boleh bershalawat kepan pun saja dan di mana pun saja, kecuali di WC dan di tempat-tempat kotor lainnya,” jelas Rais Syuriah PBNU yang juga pengarang sejumlah kitab fiqh itu.

Karena itu, tegas Kiai Afif, kaum mukmin yang bershalawat secara bersama-sama pada suatu hari yang diduga bertepatan dengan hari kelahiran nabi tidak perlu ditanya apa dalilnya.

"Perayaan Maulid itu formatnya mubah, kontennya sunnah (ada yang wajib)," kata . (MMA)   

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video