Korupsi Dana Desa, Pj Kades di Probolinggo Ditahan Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korupsi Dana Desa, Pj Kades di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 10 November 2023 22:38 WIB

Pj Kades Ranuwurung saat digiring di kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini telah dilimpahkan ke kita dan sambil menunggu persidangan, kita titipkan dulu ke Rutan Kelas II B Kraksaan," tuturnya.

Kasus itu bermula ketika tersangka bersama Abdullah yang merupakan bendahara desa mencairkan BLT DD pada 15 Maret 2022 silam ke Bank Jatim di Kraksaan senilai Rp136,8 juta.

Setelah dicairkan, tersangka meminta langsung pencairan dana itu ke Abdullah dengan dalih agar uang itu aman dan tak terpakai. Namun, saat hendak dibagikan pada pencairan BLT DD tahap pertama periode Januari-Maret 2022 lalu, tepatnya pada tanggal 18 Maret, tersangka mengatakan agar ditunda.

"Alasannya, karena uang BLT DD itu sudah terpakai dan tersangka Pj Kades itu minta ditunda," kata David.

Tidak hanya itu, Abdullah masih menunggu pencairan BLT DD itu hingga akhirnya masa jabatan Pj Kades itu berakhir hingga akhir 2022. "Hingga akhirnya perbuatan tersangka dilaporkan dan berhasil diamankan," pungkasnya. (ndi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video