Renovasi Tahap II Rampung, Rutan Surabaya Lakukan Redistribusi Warga Binaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Renovasi Tahap II Rampung, Rutan Surabaya Lakukan Redistribusi Warga Binaan

Editor: Novan
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 15 Januari 2024 13:03 WIB

Renovasi rutan medaeng yang sudah rampung (dok. Kanwilkemenkumham Jatim)

Sementara itu, Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati mengatakan jika pihaknya akan memanfaatkan blok hunian baru untuk menampung tahanan yang selama ini menghuni blok D dan blok K. Dari dua blok tersebut saat ini terdapat 250 orang tahanan.

"Karena dua blok tersebut akan kami robohkan dan akan dibangun blok baru pada renovasi tahap III," jelas Hendrajati.

Selain itu, pihak Rutan Surabaya juga akan melakukan redistribusi tahanan di blok A dan B yang saat ini dihuni 1.200 orang tahanan. Sehingga, diharapkan dapat mengurai kepadatan di dua blok yang dibangun pada renovasi Tahap I tahun 2022 lalu itu.

"Blok A dan B juga sudah sangat padat, sehingga perlu ada beberapa tahanan yang dipindah ke blok baru," terang Hendrajati.

Meski penambahan hunian tidak terlalu signifikan, namun pola bangunan Rutan Surabaya yang baru lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan rutan.

"Bangunan lama kami itu tipenya paviliun, karena memang diperuntukkan untuk tahanan anak. Tapi kalau yang sekarang pola bangunan sudah menganut standar rutan modern atau smart prison," ujar Hendrajati.

Hendra menargetkan pemindahan tahanan ke blok baru akan dilangsungkan secara bertahap. Sehingga bisa rampung akhir bulan ini.

"Saat ini kami fokus pada pemenuhan sarana prasarana kamar hunian terlebih dahulu, termasuk juga relokasi dapur umum untuk memnuhi makanan ," kata Hendrajati.

Renovasi Rutan I Surabaya sudah berlangsung sejak 2022 lalu. Sebelum direnovasi, kapasitas maksimal hunian 'hanya 504 penghuni. 

Diharapkan setelah renovasi rampung pada akhir tahun ini, kapasitas hunian bisa dilipatgandakan menjadi 1.068 penghuni (cat/van)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video