Warga Karang Penang Sampang Tolak Minimarket
Senin, 27 Juli 2015 21:42 WIB
”Dari unsur tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Karangpenang sudah membubuhkan tanda tangan penolakan, dan surat penolakan sudah kami layangkan kepada pemerintah daerah hari Selasa tiga hari yang lalu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Abd Syakur mengakui jika pihaknya mendapat surat untuk permohonan pembangunan minimarket di Desa Karang Penang Oloh Kecamatan Karang Penang.
Namun pihaknya belum bisa menerbitkan surat izin usaha perdagangan maupun izin mendirikan bangunan (IMB), karena terjadi penolakan dari warga maupun tokoh masyarakat sekitar. (hri/rvl)