PPS Penyirangan Laporkan Oknum PPK Pengarengan ke Polres Sampang atas Dugaan Pemukulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Kamis, 25 Januari 2024 21:01 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum anggota PPK Pengarengan, Kabupaten Sampang, berinisial R, dilaporkan polisi oleh Khoirul Amal, anggota PPS Desa Penyirangan, atas dugaan penganiayaan.
Khoirul Amal menyampaikan penganiayaan itu terjadi saat rapat antara PPK dengan PPS di kantor Kecamatan Pengarengan. Rapat tersebut membahas tentang rencana pemindahan sekretariat PPS Penyirangan dari rumah mantan pj kades ke balai desa setempat.
BACA JUGA:
Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Saat pembahasan, Khoirul Amal menolak pemindahan sekretariat PPS, sehingga oknum PPK berinisial R tersebut melakukan pemukulan.
"Saya tetap menolak atas rencana pemindahan sekretariat PPS. Penolakan itu dibalas dengan pemukulan oleh oknum PPK," kata Khoirul Amal, Kamis (25/1/2024).
Amal mengaku pemukulan oknum PPK sangat keras dan diarahkan ke bagian kepala. Karena tak terima, ia bersama keluarga melaporkan pemukulan itu ke Polres Sampang.
"Sebelum mukul sempat cekcok, lalu oknum PPK memukul saya hingga jatuh. Untuk kejadiaannya Rabu (24/1/2023) malam," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PPK Pengarengan Abd. Aziz mengakui terdapat penolakan dari Khoirul Amal perihal pemindahan sekretariat PPS Desa Penyirangan dari rumah mantan pj kades.