Awal Tahun, Laporan Kasus Narkotika Masih Mendominasi di Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 26 Januari 2024 20:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Awal tahun 2024, laporan kasus kriminal di Kabupaten Tuban masih didominasi oleh narkotika.
Hal itu terlihat dari 20 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dari Polres Tuban dalam kurun waktu tanggal 1 hingga 25 Januari 2024, perkara narkotika paling jumlahnya paling banyak dibanding perkara tindak pidana umum.
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
"Ada 5 laporan kasus narkotika, sedangkan sisanya perjudian, penganiyaan, pencurian, dan lainnya," kata Kasi Inteljen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro saat dikonfirmasi, Jum'at (26/1/2024).
Dari SPDP tersebut, kata Muis, proses penyidikan oleh kepolisian harus sesuai ketentuan pasal 109 ayat 1 KUHAP. Dalam hal ini penyidik melakukan penyidikan suatu peristiwa tindak pidana, dan memberitahukan hal itu kepada penuntut umum.
"Jadi setelah SPDP masuk ke Kejari Tuban, maka jaksa penuntut umum (JPU) yang telah ditunjuk perlu mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana tersebut," jelas pria asal Kota Solo itu.