Unair Kaji Sanksi 2 Dosen yang Digerebek Polisi di Apartemen
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 18 Februari 2024 21:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Universitas Airlangga (Unair) bakal menerapkan sanksi terhadap E (dosen fakultas keperawatan), dan L (dosen FISIP). Mereka berdua diduga berselingkuh, dan digerebek polisi saat berada di apartemen.
“Keduanya memang benar, dan nantinya akan kita beri sanksi kepegawaian. Jadi terkait 2 dosen tersebut sedang diproses sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Martha Kurnia Kusumawardani, saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp).
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Khofifah Sebut IKA Unair Dukung Penuh Upaya Percepatan Indonesia Emas Sebelum 2045
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
Saat dipertanyakan lebih lanjut terkait E dan L yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena laporan dari istri, serta suami masing-masing terlapor, Martha menyatakan, “Ya mereka masih berstatus menikah, dan masing-masing masih mempunyai pasangan sah.”