Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 22 Februari 2024 19:14 WIB
"Kami mengamankan sedikitnya 19 orang dan kemudian dilakukan tes urine di tempat oleh anggota Sie Dokkes Polres Mojokerto. Dari ke-19 orang tersebut, hasil tes urinenya terbukti mengandung metametamina dan ampetamina,” paparnya menambahkan.
Sementara itu, kata Marji, 2 orang lainnya kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, dan kesemuanya dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ana/mar)