Overload Setelah 25 Tahun, Pemkot Mojokerto Bakal Perluas TPA Randegan
Kamis, 30 Juli 2015 16:56 WIB
DKP cenderung mengajukan perluasan daripada memilih lokasi baru. Karena kota Mojokerto yang hanya memiliki luas wilayah 16 kilometer persegi, dianggap sangat sempit. Jika dipaksakan memilih lokasi anyar, selain bisa muncul permasalahan baru, juga tidak efektif. Karena usia TPA tersisa sekitar tiga bulan saja.
Pemkot memang mengincar sebidang lahan yang bersebelahan dengan TPA. Lahan kering itu disebut ideal untuk perluasan TPA. Selain menambah aset dengan cara beli tanah itu, dimungkinkan untuk tukar guling. “Tapi soal opsi tukar guling sejauh ini belum dibahas secara khusus. Yang jelas, segala kemungkinan masih bisa terjadi,” sergahnya.
Perlu diketahui, dalam aturan, usia maksimal TPA hanya 25 tahun. Jika dipaksakan, penumpukan sampah dan pengelolaan sampah tak akan bisa berjalan maksimal. (yep/rvl)