Kantor Imigrasi Kediri Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Nganjuk
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 Maret 2024 18:41 WIB
"Saya berharap rapat timpora tidak hanya sekadar duduk, mendengarkan paparan, lalu pulang. Tapi bagaimana kegiatan timpora bisa menjadi wadah bagi tim untuk saling bertukar pikiran, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk memaksimalkan pengawasan orang asing," paparnya.
Ia menilai, rapat koordinasi dilaksanakan untuk memperkuat peran dan fungsi timpora guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan WNA (warga negara asing) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri.
Diketahui, Nganjuk merupakan salah satu kabupaten yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri. Selain Nganjuk, yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri adalah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Jombang. (uji/mar)