Sosialisasi Tahapan Pilkada Kota Kediri, KPU: Calon Independen Harus Kumpulkan 23 Ribu KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Tahapan Pilkada Kota Kediri, KPU: Calon Independen Harus Kumpulkan 23 Ribu KTP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 April 2024 17:46 WIB

KPU Kota Kediri saat menggelar sosialisasi tahapan pilkada 2024. Foto: Ist.

"Untuk pasangan calon dari jalur parpol, mereka harus diusung dan didukung oleh 20 persen kursi legislatif yang ada atau minimal 6 kursi," ungkapnya.

Dalam sosialisasi ini, pembentukan badan adhoc akan dimulai dengan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada tanggal 23-29 April 2024 dan panitia pemungutan suara (PPS) pada tanggal 2-8 Mei 2024.

Pelantikan PPK dan PPS akan dilakukan pada tanggal 16 Mei dan 26 Mei 2024. Adapun jumlah anggota yang dibutuhkan adalah sekitar 15 orang untuk PPK dan 138 orang untuk PPS.

Selain Komisioner KPU Kota Kediri, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kediri, kepala kelurahan, dan media yang beroperasi di Kota Kediri. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video