Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 20 Mei 2024 20:42 WIB

Konferensi pers terkait ungkap kasus pabrik ekstasi dan pil koplo di Surabaya.

Di rumah tersebut, ADH dan MY memproduksi pil dobel L jenis Carnophen sejak 6 bulan lalu atau sekitar bulan November 2023.

Sementara itu, Dirresnarkoba , Kombes Pol Robert da Costa, menyebut 2 orang yang saat ini telah jadi tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jakarta.

"Jadi, terkait dengan sindikat lapas ini, pengendali lapas yang berada di Jakarta. Sedang kami dalami terus, sedang kami kembangkan untuk jaringan sabu-sabu ini sudah terindikasi berasal dari Jakarta, yang otomatis asalnya dari Malaysia. Masih kami dalami dan untuk pil yang dicetak home industry sudah berjalan kurang lebih enam bulan," paparnya.

Ia mengatakan, pil koplo hasil produksi dua tersangka itu akan diedarkan ke masyarakat kalangan menengah ke bawah, "Rata-rata dijual kepada pekerja, terutama Carnophen dobel L ini dijual ke nelayan."

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video