Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar

Editor: Novandryo
Rabu, 19 Juni 2024 22:24 WIB

Barang bukti uang palsu yang disita Polisi (dok. PMJ)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - mengungkap fakta baru terkait kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. 

Komplotan pelaku mencetak uang tersebut di villa daerah , Jawa Barat.

"Villa tersebut disewa oleh para pelaku untuk jangka waktu 6 bulan, yang bisa diperpanjang sampai 1 tahun," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ranmor Ditreskrimum , AKBP Hadi Kristanto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Hadi mengatakan, para pelaku pemalsuan uang tersebut baru menyewa villa di selama satu bulan. 

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video