Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bella Samantha Puri Bahesa
Kamis, 20 Juni 2024 22:02 WIB

Apel pagi sebelum pelaksanaan kegiatan operasi gabunganbarang kena cukai.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - dibantu personel Korps Polisi Militer (CPM), Polri, Kejari, dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan menggelar operasi barang kena cukai ilegal di 13 kecamatan, Kamis (20/6/2024).

Hassanurrahman, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pamekasan, menjelaskan bahwa kampanye kali ini mengusung slogan "Budayakan Rokok Legal". Berbeda dengan tahun lalu yang mengusung slogan "Stop dan Berantas Rokok Ilegal".

"Budayakan rokok legal adalah slogan yang kita gunakan pada tahun ini. Dengan begitu, kesan yang ada di masyarakat adalah mengajak dan membiasakan masyarakat untuk mengonsumsi rokok legal," ujar Hassanurrahman.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video