Kanwil Kemenkumham Jatim Galakkan Pemulihan Layanan Keimigrasian
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 26 Juni 2024 22:52 WIB
Untuk itu, Herdaus berharap masyarakat bisa lebih bersabar. Dikarenakan akan ada penyesuaian waktu pelayanan.
"Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali," tuturnya.
Sementara itu, untuk pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), ia memastikan pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali normal.
"Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6)," ucapnya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim, lanjut Herdaus, terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses pemulihan sistem agar pelayanan keimigrasian bisa segera berjalan dengan normal. (cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim