Tanpa Persetujuan Golkar Kubu AL, Bupati Lumajang Serahkan Dua Nama Cawabup ke DPRD
Rabu, 19 Agustus 2015 16:29 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kekosongan kursi wakil Bupati Lumajang yang menjadi polemik selama ini, akhirnya tuntas, setelah Bupati Lumajang menyerahkan dua nama untuk disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang sebagai wakil Bupati Lumajang, Rabu (19/8).
Bupati Lumajang Asat Malik, mengatakan telah menyerahkan dua nama calon wakil bupati ke DPRD dan penyerahan berkas tersebut langsung diterima oleh ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono meskipun tanpa persetujuan Golkar kubu Agung Laksono (AL).
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
"Saya sudah menyerahkan dua nama calon wakil bupati yang disepakati tiga partai pengusung yakni Demokrat, PAN dan Golkar kubu Abu Rizal Bakrie (ARB)," katanya, Rabu (20/08).
Dikatakan, perlu proses panjang pengajuan nama melibatkan tiga partai pengusung hingga akhirnya muncul dua nama, yakni Lutfi Irbawanto dan Dr. Buntaran sebagai calon wakil Bupati Lumajang.
"Saya sudah serahkan kepada DPRD, nanti tergantung dewan kapan mau dibahas dan dipilih satu orang untuk menjadi wakil bupati," terangnya.
Disinggung tentang potensi gugatan dari Golkar kubu AL karena ada dualisme kepengurusan, Bupati menyebutkan hal itu adalah konflik internal partai. Yang terpenting, lanjut Bupati, proses pengajuan dua nama calon wakil bupati sudah berpedoman pada PP No. 49 Tahun 2008. (ron/rvl)