KPK Kembali Dikritik dalam Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 08 Juli 2024 17:34 WIB
Saat sidang, Sulistiyono mengakui besaran potongan insentif bervariasi, sesuai dengan jabatan dan tunjangan yang diterima.
"potongan insentif atau dikalangan kami menyebutnya shodaqoh, saya pribadi sekitar Rp 15 juta per tri Wulan. Ini saya lakukan karena di lingkungan saya semuanya juga memberikan shodaqoh sehingga hal itu juga saya lakukan," paparnya.
Pernyataan lain diungkapkan Rahma yang dulunya mengemban tugas yang sama seperti Siskawati. Ia menyatakan diberi tugas mengumpulkan potongan insentif sejak 2019 yang berakhir di 2021, dan kemudian digantikan Siskawati.
"Saya ditunjuk dan diperintahkan mengumpulkan potongan insentif itu sejak 2019, kemudian digantikan oleh Siskawati di 2021. dari pengalaman saya potongan insentif per 3 bulan sekali itu jika dikumpulkan keseluruhan mencapai Rp500-600 juta," ucapnya. (cat/mar)