Seminggu, Polres Kediri Ringkus 18 Pelaku Judi, Bandar Togel masih DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seminggu, Polres Kediri Ringkus 18 Pelaku Judi, Bandar Togel masih DPO

Kamis, 20 Agustus 2015 17:41 WIB

Para tersangka judi saat digelar di Mapolres Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Buser Satreskrim Polres Kediri kembali meringkus pelaku judi. Dalam kurun waktu 6 hari ini saja, Polres Kediri sudah meringkus 18 pelaku judi. Di antaranya pelaku judi remi, togel dan judi poker online. Selain itu juga terdapat salah satu tersangka wanita yakni Wagiyem (55) pedagang warga Semanding Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Penangkapan para pelaku judi ini bermula dari hasil penyelidikan. Pasalnya, di wilayah hukum Polres Kediri masih marak perjudian yang di antaranya judi togel, online dan remi. "Sebelumnya kami menangkap 6 pelaku judi dan sekarang 14 pelaku judi," terang Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman, Kamis (20/8).

1 2

 

 Tag:   kriminal kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video