Seminggu, Polres Kediri Ringkus 18 Pelaku Judi, Bandar Togel masih DPO
Kamis, 20 Agustus 2015 17:41 WIB
Para tersangka judi saat digelar di Mapolres Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)
"Ada wanita yakni Wagiyem dengan barang bukti 1 Hp, 1 buku tulis, 2 kertas rekapan togel, 1 sobekan kertas dan 1 bolpoin," tutur Kasatreskrim.
Para pelaku judi yang diringkus ini rata-rata hanya sebagai pengecer togel. "Saat ini para pelaku masih kita periksa untuk menangkap bandar judi togel," jelasnya. (kdr1/rif/rvl)
Tag:
kriminal kediri