Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo Terus Berlanjut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo Terus Berlanjut

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 12 Juli 2024 20:06 WIB

Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proses hukum kasus tindak asusila yang diduga dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy, Hidayatullah Fuad Basyaiban, terhadap korban yang merupakan santriwatinya terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polresta belum melimpahkan berkas perkara tindak pidana asusila itu ke kejaksaan negeri (Kejari) setempat.

Kasi Pidum Kejari , Hafidi, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pelimpahan berkas perkara dari Satreskrim Polresta .

“Proses penanganannya, kita baru terima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Belum ada surat lainnya, artinya penyidikan masih berproses," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Nantinya, proses lebih lanjut akan diinformasikan oleh penyidik. Dalam proses SPDP, disebutkan olehnya Jaksa P16 akan ditunjuk untuk mengawal proses penyidikan kasus tersebut.

Hidayatullah Fuad Basyaiban resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Juni 2024, dan dilakukan penahanan pada 26 Juni 2024 di Rutan Polresta .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video