Belum Ber-IMB, Proyek Pabrik di Nganjuk Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Ber-IMB, Proyek Pabrik di Nganjuk Disegel

Jumat, 21 Agustus 2015 00:11 WIB

DISEGEL – Petugas Satpol PP memasang tanda segel di pabrik PT Mitra Saruta, karena belum ber-IMB, Kamis (20/8). foto: soewandito/BANGSAONLINE

Katanya, bangunan pabrik belum dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) maupun surat pernyataan pengelolaan limbah (SPPL). Selain itu, izin HO juga masih dalam proses. "Segel akan kami lepas jika pihak pabrik ada etikat baik untuk melengkapi perizinannya," jelas Herek, sapaan akrab Kasatpol PP. Ia lantas membeber prosedur pendirian bangunan pabrik hingga bisa dikeluarkan perizinan.

Begitu disegel, puluhan truk pengangkut material juga dilarang masuk. Sementara Asisten Legal Khusus Perizinan PT Mitra Saruta Purwo Andianto mengaku merugi karena jadwal penyelesaian berubah dari rencana karena aktivitas proyek dihentikan. "Sebenarnya kami sudah mengurus izin, akan tetapi banyak kendala di lapangan," keluhnya. Diketahui, pembangunan pabrik yang dimulai Februari 2015 ini berdiri di atas lahan 5 hektar. (dit/sta)

 

 Tag:   Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video