Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 23 Agustus 2024 22:14 WIB

Ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) saat konvoi menuju lokasi aksi di Gedung DPRD Jatim.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Meski membatalkan pengesahan , ribuan mahasiswa dari , Unair, ITS, STAIS, Umaha, Polinema, UMS, UINSA, PENS, UHT, dan elemen masyarakat, tetap menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (23/8/2024).

Kedatangan mereka untuk memastikan bahwa putusan MK masuk dalam PKPU.

Sebelum tiba di Gedung DPRD Jatim, mahasiswa  () sempat melakukan orasi di tengah-tengah Jembatan Suramadu sekira pukul 10.30 WIB.

"Waspada manuver DPR dan usai batal disahkan," ujar Presiden BEM Bangkalan, Moh. Anis Anwari, dalam orasinya.

Anis menegaskan aksi ini tetap harus digelar untuk mengawal dan memastikan benar-benar membatalkan sidang pengesahan .

Ia menyampaikan bahwa mahasiswa kecewa dengan kepemimpinan Presiden . Menurutnya, bukan hanya merusak demokrasi, namun juga meruntuhkan konstitusi.

"Konstitusi menjadi barang mainan. Demi keluarga, bisa melakukan apa saja sesuai nafsu politiknya," cetusnya.

"Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat Indonesia, terutama kami mahasiswa. Fenomena hari ini, konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga ," kata Anis.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terlena dan percaya 100 persen kepada dewan, karena putusan MK belum masuk dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Kemungkinan pemerintah masih bisa melakukan manuver-manuver, karena di tangan , yang tidak mungkin bisa mungkin," tegas Anis.

"Karena meskipun kita melihat bahwasanya Wakil Ketua memastikan ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU. Sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi manuver lagi," ucapnya.

Hal senada disampaikan Fikri Rahman, selaku korlap aksi. Menurut dia, seharusnya putusan final dan mengikat.

"Harusnya kita sudah patuh terhadap putusan , itu yang kita inginkan," katanya. (uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video