Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 28 September 2024 16:01 WIB

Tersangka SS saat diperiksa petugas. Foto: Ist.

Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

"Tapi korban ini bercerita kepada orang tuanya atas perbuatan terduga pelaku," tutur Fauzy.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas unit PPA mengamankan terduga pelaku di tempat kerjanya, Rabu (25/9/2024).

"Yang bersangkutan kami amankan di tempat kerjanya di bengkel. Dari keterangannya, terduga pelaku sudah melakukan aksinya terhadap korban dua kali," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 ayat 1 jo. pasal 76E UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video