Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 07 Oktober 2024 16:24 WIB

Sidang Kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Sejak saat itu, Achmad Masruri menerima uang Rp 50 juta setiap awal bulan. Sebagian besar uang itu dikirim oleh Siska Wati dan terkadang dikirim langsung oleh Ari Suryono. Jadi, tidak pernah mengirimkan uang untuk menggaji staf pendopo.

Saat baru menjabat sebagai Kepala BPPD , Ari Suryono juga diberitahu bahwa ada dana sedekah yang dipotong dari insentif pajak para pegawai BPPD.

“Yang memberi tahu adanya dana sedekah adalah Siska Wati dan Hadi Yusuf,” tambah Ari Suryono.

Ari Suryono kemudian berinisiatif untuk mengambilkan dana kebutuhan para pegawai pendopo itu dari uang sedekah. Padahal, saat itu tidak menginstruksikan apapun.

“Saya diskusikan dengan Siska Wati untuk diambilkan dari dana sedekah tersebut,” katanya.

Sepeti diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD , 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk Ari dan Siska Wati. Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan intensif ASN BPPD 10 hingga 30 persen. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video