Bayar Parkir Langganan​ Tapi Masih Diminta Uang oleh Jukir, Ini Kata Dishub Kabupaten Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bayar Parkir Langganan​ Tapi Masih Diminta Uang oleh Jukir, Ini Kata Dishub Kabupaten Madiun

Editor: Novandryo
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 08 Oktober 2024 19:53 WIB

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupatrn Madiun, Joko Triono (rompi hitam). Foto : Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

"Kalau untuk itu sudah kita sosialisasikan. Dan itu berlaku di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Madiun," tuturnya.

Perlu diketahui juga bahwa hanya berlaku di sepanjang jalan. Namun tidak berlaku di fasilitas umum yang ada.

"Perlu diingat itu hanya berlaku di tepi jalan. Kalau di pasar itu bukan parkir tapi penitipan. Seperti juga di tempat wisata maupun rumah sakit," tegasnya.

Walau demikian ia juga menyatakan bahwa juru parkir yang resmi dari selalu dibekali dengan rompi, tanda pengenal serta karcis.

Sehingga bila ada kendaraan warga Kabupaten Madiun yang ditarik parkir oleh jukir resmi boleh melaporkan ke Dishub. (dro/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video