Bayar Parkir Langganan Tapi Masih Diminta Uang oleh Jukir, Ini Kata Dishub Kabupaten Madiun
Editor: Novandryo
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 08 Oktober 2024 19:53 WIB
"Kalau untuk parkir berlangganan itu sudah kita sosialisasikan. Dan parkir berlangganan itu berlaku di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Madiun," tuturnya.
Perlu diketahui juga bahwa parkir berlangganan hanya berlaku di sepanjang jalan. Namun tidak berlaku di fasilitas umum yang ada.
"Perlu diingat itu hanya berlaku di tepi jalan. Kalau di pasar itu bukan parkir tapi penitipan. Seperti juga di tempat wisata maupun rumah sakit," tegasnya.
Walau demikian ia juga menyatakan bahwa juru parkir yang resmi dari Dishub Kabupaten Madiun selalu dibekali dengan rompi, tanda pengenal serta karcis.
Sehingga bila ada kendaraan warga Kabupaten Madiun yang ditarik parkir oleh jukir resmi boleh melaporkan ke Dishub. (dro/van)