Antisipasi Anthrax, Disperta Kota Mojokerto Periksa Hewan Kurban
Rabu, 16 September 2015 19:34 WIB
Drh Putra menyebutkan sejauh ini belum ada laporan ke masyarakat terhadap perdagangan hewan kurban yang tidak layak. "Kami belum mengidenfikasi atau menerima laporan masyarakat soal hewan kurban yang tidak layak," katanya.
Sementara Kadisperta Hari Moerti mengungkapkan jika syarat Asuh (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) bagi hewan yang akan dikurbankan adalah wajib. Ia mengungkapkan jika syarat tersebut hewan tersebut tidak cacat ataupun berpenyakit dan belum cukup umur.
"Pastikan hewan yang akan disembelih tidak cacat. Testis harus dua atau tanda-tanda yang lain pada kebanyakan hewan kurban yakni mengalami sakit pink eye mata merah akibat infeksi yang disebabkan stres akibat perjalanan," katanya. (yep)