Diduga Operasi Lagi, Tempat Karaoke Ilegal di Ngawi Dipantau
Sabtu, 19 September 2015 00:17 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Ngawi memantau keberadaan sebuah tempat karaoke yang berlokasi di Desa Karangasri Ngawi. Sebab diduga, karaoke yang dikenal dengan RK dan bodong itu kembali beroperasi dengan diam-diam. Kabarnya, beberapa hari ini, ada pengunjung datang ke tempat karaoke tersebut.
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, tempat karaoke itu disinyalir dijadikan tempat prostitusi terselubung. Selain itu, banyak pemandu lagu yang datang kala tengah malam. Ditengarai juga, tempat karaoke itu juga menyediakan minuman keras (miras). Kasi Ops Satpol PP Ngawi, Broto, dikonfirmasi via ponselnya, mengakui ada keluhan dari masyarakat terkait keberadaan tempat karaoke yang diduga kembali beroperasi, meski sudah ditutup.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi