Diduga Operasi Lagi, Tempat Karaoke Ilegal di Ngawi Dipantau
Sabtu, 19 September 2015 00:17 WIB
Karena itu, kata Broto, pihaknya bersama kepolisian memantau keberadaan tempat karaoke tersebut. “Selanjutnya masalah ini, akan kami lanjutkan ke ranah hukum karena sudah jelas keberadaan tempat karaoke itu melanggar perda serta mengingkari pernyataan yang diteken saat penyegelan beberapa waktu lalu,” bebernya.
Sementara Kapolsekta Ngawi AKP Lilik Sulastri SH menjelaskan, kegiatan yang dilakukan anggotanya tiap malam beberapa waktu ini sebagai tindakan pengamanan karena adanya keluhan dari masyarakat. Sedangkan untuk mengambil tindakan menutup dan lain sebagainya tempat karaoke ilegal tersebut, menjadi kewenangan satpol PP karena berkaitan dengan penegakkan perda. (nal/sta)