Tak Terpengaruh Kasus Lumajang, Penambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo Makin Marak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Terpengaruh Kasus Lumajang, Penambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo Makin Marak

Jumat, 02 Oktober 2015 16:26 WIB

Tampak para penambang pasir ilegal di sepanjang sungan bengawan solo. foto: eki nurhadi/BANGSAONLINE

Menurutnya, akibat tambang pasir memakai mesin mekanik secara masif itu dampaknya menyebabkan kerusakan lingkungan di sepanjang sungai terpanjang di Pulau Jawa itu. Tebing sungai banyak yang longsor, dasar sungai rusak karena pasirnya terlalu banyak disedot, serta kerusakan di daerah bantaran sungai.

“Kalau kegiatan tambang pasir mekanik ini dibiarkan terus maka dampaknya akan sangat membahayakan dan merusak ekosistem sungai,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan lingkungan sungai akibat kegiatan tambang pasir ilegal merata mulai di Kecamatan Baureno, Kapas, Kanor, Balen, Margomulyo, Ngraho, Padangan, Kasiman, Malo, Kalitidu, Dander, Trucuk, dan Bojonegoro. Kerusakan bantaran sungai itu juga mengancam daerah permukiman warga.

Untuk menghentikan kegiatan tambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro, katanya, maka harus melibatkan pihak , Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser juga mengatakan, pihaknya kini gencar melakukan operasi tambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Sebab, kata dia, selain kegiatan tambang itu melanggar aturan, juga dampaknya merusak lingkungan hidup.

"Terakhir kami menangkap MM (43), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Malo. Dia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal di kawasan Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu," paparnya.

 

 Tag:   Pemkab Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video