Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Road Show Shining Batu Akhirnya Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Road Show Shining Batu Akhirnya Ditahan

Selasa, 10 November 2015 18:39 WIB

Kasipidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus (kanan), dan Kasi Intel, Agung Wibowo.

Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Batu, Jendra Firdaus mengatakan, dari hasil penyidikan Kejari Batu, tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1, UU Tipikor 31 tahun 1999 yang sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,37 miliar sesuai audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jatim. “Itu yang menjadi dasar JPU dalam persidangan mendatang,” tegasnya.

Selain kedua tersangka yang sudah diamankan, satu tersangka selaku rekanan kegiatan atas nama Santonio dipanggil Kejari Batu pada hari Kamis (12/11) mendatang. “Satu tersangka Kamis akan ke sini, dan tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini akan ada tersangka lagi,” terang Jendra lagi.

Ketiga tersangka akan diancam hukuman selama 1 tahun minimal dan maksimal 15 tahun dengan rincian, ayat satu, satu tahun, dan pasal duanya minimal empat tahun penjara. “Penyidik berharap bulan Desember atau sebelum hari anti korupsi sudah kami selesaikan,” harapnya.

Perlu diketahui, Kegiatan Road Show Shining Batu Investment yang dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu bekerjasama dengan PHRI di Balikpapan Kalimantan tahun 2014 menyisakan banyak kejanggalan. Sebab, kegiatan yang menggunakan dana APBD 2014 sebesar Rp 3,7 miliar tersebut sarat penyimpangan dan tidak sesuainya adminstrasi dalam pekerjaan kegiatan tersebut. (thu/bt1/rev)

 

 Tag:   korupsi batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video