Tower Bodong Tetap Tegak Bediri, Satpol PP Bojonegoro Tak Bernyali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tower Bodong Tetap Tegak Bediri, Satpol PP Bojonegoro Tak Bernyali

Editor: nur syaifudin
Wartawan: eky nurhadi
Senin, 07 Desember 2015 12:10 WIB

Berdasarkan data yang diungkap Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro, sampai saat ini terdata ada 199 tower yang berdiri di wilayah Bojonegoro yang aktif beroperasi. Akan tetapi, tower seluler itu yang mengantongi izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB) hanya 66 tower. Selebihnya sebanyak 133 tower seluler itu belum melengkapi izin. Artinya, ada tower yang hanya mengantongi izin gangguan atau hanya mengantongi izin mendirikan bangunan.

Terpisah, Kepala Bidang Pembangunan dan Pelayanan Umum Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro Sutomo mengatakan, tower yang telah berdiri di Bojonegoro itu wajib mengantongi izin gangguan dan izin mendirikan bangunan. Seharusnya, kata dia, perizinan itu dipenuhi dulu sebelum tower itu berdiri.

"Tetapi kenyataannya memang banyak tower yang telah berdiri dan beroperasi tetapi belum mengurus izin gangguan atau pun izin mendirikan bangunan. Tower yang belum berizin atau bodong ini yang akan ditertibkan," ujar dia.

Namun, tower seluler yang belum melengkapi izin akan disurati dan diberi peringatan hingga tiga kali. Jika peringatan tetap diabaikan maka pihak Satpol PP akan menutup dan menonaktifkan tower seluler tersebut. (nur/ns)

 

 Tag:   pemkab bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video