Angka Perceraian Lamongan Tembus 2.438 Kasus, Faktor Ekonomi dan Orang Ketiga paling Dominan
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: nur qomar
Rabu, 16 Desember 2015 11:57 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus perceraian di Kabupaten Lamongan cukup memprihatinkan. Masalah keretakan rumah tangga tersebut saat ini sudah mencapai 2.438 perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) setempat.
Panitera, PA Lamongan, Drs. Machsun SH MH mengatakan, sejak Januari hingga tanggal November 2015, setidaknya sudah tercatat sebanyak 2.438 perkara. Dari jumlah tersebut di antaranya merupakan cerai talak dan cerai gugat.
BACA JUGA:
Diduga Korban Pembunuhan, Ibu dan Anak di Paciran Ditemukan Tewas dalam Warung
Waduh, Puluhan Warga Lamongan Ajukan Gugat Cerai Gara-Gara Judi Online
Susul PKB, PSI Beri Rekom Abdul Ghofur Maju Jadi Bacabup Lamongan
Diduga Korsleting Listrik, Kandang Ayam di Lamongan Terbakar, 500 Ayam Mati Terpanggang
sumber : harian bangsa