RJ Lino Bisa Sandang Dua Tersangka, KH Said Aqil Siradj Tercatat Komisaris | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

RJ Lino Bisa Sandang Dua Tersangka, KH Said Aqil Siradj Tercatat Komisaris

Sabtu, 19 Desember 2015 22:18 WIB

RJ Lino. foto: fajar.co.id

Sebelumnya, Pansus Angket II menggelar rapat perdana yang menghadirkan para pihak terkait persoalan di internal PT II pimpinan RJ Lino. Salah satunya Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP-JICT).

Ketua Umum SP JICT, Nova Hakim mengaku telah menyerahkan sejumlah data terkait nama beberapa orang penting di lingkaran anak usaha PT II.

"Kami juga mendapatkan sejumlah data adanya orang penting di sejumlah perusahan di bawah II atau komisaris 'super' anak usaha II," katanya dalam rapat Pansus II di DPR Jakarta.

Nova tidak merinci data-data dimaksud. Ia memilih menyerahkannya kepada Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka secara tertutup untuk menjadi bahan bagi Pansus tersebut.

Namun, Nova sempat memberikan gambaran bahwa beberapa anak usaha PT II diduga melakukan 'pengamanan' terhadap sejumlah proyek RJ Lino yang digarap orang-orang penting tersebut.

Bahkan, salah seorang pekerja JICT yang hadir di rapat itu menyampaikan dugaan Lino kerap melakukan penunjukan langsung terhadap proyek-proyek di lingkungan perusahaan pelat merah yang dipimpinnya.

Pada rapat itu, JICT juga mengungkap temuan bahwa Sofyan A Djalil yang sekarang Kepala Bappenas, merupakan Komisaris Utama PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Bahkan, ada nama KH Said Aqil Siradj juga tercatat sebagai anggota komisaris PTP.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih Saut Situmorang memastikan akan melanjutkan kerja pimpinan lama dalam menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) dengan tersangka Direktur Utama PT II Richard Joost Lino.

"Oh iya dong, bagaimana kita bisa menghentikan kasus. Kecuali ada yang memungkinkan dinamika nanti, tapi itu kan tidak ada," kata Saut di Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Lino sendiri sampai kemarin masih tetap ngantor. Ia mengaku tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. "Ya saya akan menjalani semua prosesnya. Serahkan saja sama hukum yang berlaku," kata Lino dilansir detikcom, Sabtu (19/12/2015). (jpnn/detik.com/okezone)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video