Wali Kota Mojokerto Tunda Terima Eks Gafatar
Editor: Redaksi
Minggu, 24 Januari 2016 16:58 WIB
Yai Ud -panggilan Masud Yunus- sendiri sampai sekarang mengaku belum mendengar adanya kesesatan dari aliran ini. Sebab, katanya, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih belum mengeluarkan fatwa tersebut. "Idiologinya sesat atau tidak, kita belum tahu. Kalau sesat maka harus dibina, dan dipilah mana yang ikuti-ikutan atau hanya terkontaminasi faham Gafatar," cetusnya.
Masalah sosial seperti pekerjaan atau harta eks Gafatar yang kebanyakan sudah ludes, Yai Ud mengatakan akan menyerahkan masalah ini Dinas Sosial (Dinsos). "Soal pekerjaan atau tempat tinggal mereka yang telah terjual biar nanti diatasi Dinsos," tambahnya.
Seperti diketahui, sebanyak 11 warga Kota dan Kabupaten Mojokerto tercatat ikut menjadi anggota Gafatar. Dari 11 jiwa yang terdiri dari empat keluarga kebanyakan sudah tidak lagi mempunyai harta benda karena sudah dijual sewaktu ditinggal ke Kalimantan. (yep/rev)