Suami Korban Perzinahan Minta Oknum PNS Dinkes Kota Kediri Dipecat
Selasa, 02 Februari 2016 20:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh seorang oknum PNS, MS, yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Kediri terus memanas. Suami korban perselingkuhan ini meminta agar oknum PNS itu dipecat.
Alasanya, perbuatan oknum PNS ini telah melanggar etik karena perbuatannya membuat istrinya tidak sadar dan mau disetubuhi.
BACA JUGA:
Cemburu Istrinya Punya PIL, Pria di Kediri Cekik Istri, Lalu Bakar Rumah
Selingkuh, Seorang Ibu Muda di Kediri Digerebek Suaminya Sendiri Bersama Warga
Berdamai Lagi, Modin Bujel Cabut Somasi, 7 Warga Tak Hadir, Persoalan Dinyatakan Selesai
Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Modin Bujel: 12 Warga Bujel Disomasi Modin
Suami korban, Ripangi, yakin jika istrinya tidak mungkin berbuat 'serong'. Sebab, menurutnya, banyak oknum PNS beberapa kali mencoba merusak rumah tangganya, tapi gagal. "Saya yakin istri saya diguna-guna, dari pengakuan istri saya dia tidak sadar ketika bajunya dilepaskan. Untuk itu saya minta dia dipecat," kata Ripangi yang bekerja sebagai penjual akik ini.
Dia juga mengatakan jika sebelumnya oknum PNS ini sudah sering mencoba menggoda istrinya. Bahkan SMS mesra dari MS ini sempat ditunjukan padanya, sehingga dia yakin jika istrinya telah murni telah dikerjai oleh tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum PNS Dinkes Kota Kediri, MS (41), kepergok berbuat asusila terhadap SU, istri Ripangi, warga Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
(Baca: Oknum PNS Dinkes Kota Kediri Kediri Kepergok Selingkuhi Istri Penjual Akik)